Selasa, 01 Mei 2018

Inkubator Pendidikan dan Teknologi: Konsep Lembaga Pendidikan untuk Anak Berbakat

0 komentar

Pendidikan di Indonesia merupakan suatu pengaruh yang besar terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menwujudkan Indonesia yang lebih berkembang dalam sector pendidikan. Tingkat kemajuan dunia pendidikan dapat dilihat dari berbagai aspek-aspek yakni tingkat kemampuan pelajar dalam pencapaian indicator pendidikan serta memenuhi segala tentang kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sementara itu, komisi tentang pendidikan Abad ke- 21 (Commission on Education for the “21” Century) telah merekomendasi empat strategi dalam menyukseskan pendidikan diantaranya learning to learn, learning to be, learning to do, dan learning to be together.
Lembaga pedidikan diartikan sebagai fasilitator serta mempunyai wewenang dalam mengawasi jalannya proses pendidikan yang sering terdapat permasalahan didalamnya yang kemudian diberikan suatu kebijakan yang tepat dalam menanganinya. Inkubator pendidikan dan teknologi adalah suatu organisasi yang memiliki kapabilitas untuk menampung dan meningkatkan kapasitas gift dan atau keterampilan yang dimilki oleh peserta didik maupun maha peserta didik hasil binaan dari sekolah maupun perguruan tinggi.
Secara umum inkubator dibentuk dengan tujuan yaitu: (1) Memerikan wadah kepada pelajar yang memiliki suatu kapasitas dalam mengembangkan kemampuan berdasarkan indilator yang telah dicanangkan pemerintah dan membentuk karakter kapada pelajar yang masuk dalam kategori gifted children  yang potensial untuk di ikutsertakan terhadap berbagai event-event tingkat nasional, sehingga mampu sukses menghadapi persaingan global; (2) Menekankan kamampuan intelektual yang dimiliki individu dengan memberikan suatu sarana maupun prasaran dalam pembentukan konsep diri; (3) Pengembangan deklaratif dengan memberikan media tepat guna terhadap kemampuan dan bakat yang dimiliki; (4) Peningkatan kegiatan yang menarik dengan membuat kegiatan-kegiatan internal yang sesuai dengan standarlisasi strategi pembelajaran; (5) Pemberdayaan sumber daya manusia dengan memberikan ruang kepada individu untuk menyalurkan segala bentuk kreativitas dalam bidang teknologi.
Berdasar pada 5 tujuan utama tersebut, maka hal diperlukan sebuah pematangan konsep kelembagaan yang memprioritaskan kemampuan peserta didik melalui inkubator pendidikan dan teknologi. Sistem kelembagaan pendidikan juga dapat dilihat pada strategi yang dipakai dalam merekrut dan atau pengkategorian anak berakat. Hal ini penting, sebab pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi output yang dilihat adalah kemampuan dalam meningkatkan daya pikir dan kreativitasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Tholibul Ilmi © 2020