Pendidikan merupakan sesuatu yang
mempunyai pengaruh dalam pembentukan jasmani, akal, dan akhlak seseorang sejak
dilahirkan hingga akhir hayatnya. Pengertian pendidikan meliputi semua sarana,
baik disengaja seperti pendidikan di lingkungan keluarga (rumah), dan pendidikan sekolah, atau
yang tidak disengaja seperti pendidikan dari pengaruh lingkungan sosial
kemasyarakatan dalam pergaulan kesehatan yang bersifat alamiah.
Pendidikan bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sedangkan Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan
dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan
kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan
perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat
istiadat.
Pendidikan karakter (character education) sangat
relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Krisis
tersebut yaitu meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak
dan remaja, kejahatan terhadap teman,
pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan,
pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang
hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, maka dari inilah dapat
diketahui bahwa sangatlah penting
mempelajari tentang pendidikan karakter.
Pendidikan karakter telah menjadi perhatian berbagai negara dalam rangka mempersiapkan generasi
yang berkualitas, bukan hanya untuk kepentingan individu warga negara, tetapi
juga untuk warga masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan karakter
dapat diartikan sebagai the deliberate us of all dimensions of school life
to foster optimal character development (usaha kita secara sengaja dari
seluruh dimensi kehidupan sekolah/madrasah untuk membantu pembentukan karakter
secara optimal). Pendidikan karakter memerlukan metode khusus yaitu metode
keteladanan, metode pembiasaan, dan metode pujian dan hukuman (Haryanto,
2012).
Berdasarkan
kutipan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan
karakter adalah pemberian arahan dengan berbagai macam pengaruh yang sengaja
kita pilih untuk membantu anak, sehingga sedikit demi sedikit sampai kepada
batasan kesempurnaan maksimal yang dapat dicapai. Sebagai individu dalam kehidupan
sosial menjadi lebih sempurna, lebih tepat dan lebih baik bagi masyarakat. Oleh
karena itu, pendidikan dapat juga dikatakan sebagai wujud proses yang dapat
membantu pertumbuhan seluruh unsur kepribadian manusia secara seimbang ke arah
yang positif.
Pendidikan karakter dapat
dihubungkan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran
yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu
dikembangkan dan dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan
demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada penilaian
kognitif, tetapi berkaitan pada interaksi dan pengamalan nyata dalam kehidupan
peserta didik sehari-hari di masyarakat. Pendidikan karakter sendiri bertujuan untuk meningkatkan mutu
penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian
pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan
seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan yang dapat tercapainya tujuan
pembelajaran yang dilakukan dalam proses belajar mengajar.
Referensi:
Haryanto. 2012. Pengertian Pendidikan Karakter Konsep dan Impementasinya. (http://belajarpsikologi.com/pengertian-pendidian-karakter.html). Diakses pada tanggal 5 Desember 2013,
Referensi:
Haryanto. 2012. Pengertian Pendidikan Karakter Konsep dan Impementasinya. (http://belajarpsikologi.com/pengertian-pendidian-karakter.html). Diakses pada tanggal 5 Desember 2013,
0 komentar:
Posting Komentar